- tim tvone - aris wiyanto
Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bebas Tugaskan 4 Petugas yang Berstatus Saksi Dugaan Pungli Fast Track
Ia menerangkan, bahwa rapat tersebut dilakukan pada Minggu (19/11) kemarin, di Ruang Airport Operation Control Center (AOCC) Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai antara lain, Kepala Kemenkumham Bali, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Otoritas Bandara Wilayah IV, Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, General Manajer Angkasa Pura, Polres Bandara, dan Biro Protokol Pemerintah Provinsi Bali.
Suhendra menyampaikan, bahwa sejak Oktober 2023 Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan beberapa langkah-langkah pembenahan dalam pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Ngurah Rai antara lain dilakukan pemasangan autogate sejumlah 30 unit yang akan mulai beroperasi pada akhir Desember 2023 dan penambahan 50 unit autogate pada kuartal I 2024.
Peralihan penggunaan Visa on Arrival (VOA) manual menjadi E-VOA dengan molina sebagai platform dalam proses pembayaran secara online. Secara bertahap juga dilakukan penambahan subjek pengguna autogate sehingga kedepannya seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.
Selain itu, imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat ruang kontrol atau control room pada area kedatangan internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.
“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian dimana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, lima petugas imigrasi yang diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, diduga melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada Warga Negara Asing (WNA) saat memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Dedy Kurniawan mengatakan, bahwa lima petugas imigrasi Ngurah Rai berhasil diamankan karena adanya laporan dari masyarakat dan diamankan pada Selasa (14/11) kemarin, sekitar pukul 22.00 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran," kata Deddy, saat melakukan konferensi pers di Kejati Bali.