news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku saat diamankan di Mapolres Jembrana, Bali, Kamis (9/11)..
Sumber :
  • aris wiyanto

Dokter Gadungan Tipu dan Poroti Pacar di Bali hingga Puluhan Juta Rupiah 

Pihak kepolisian Polres Jembrana menangkap seorang dokter gadungan bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) asal Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Kamis, 9 November 2023 - 18:45 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara, pelaku diketahui adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban si pelaku saat video call selalu mengunakan atribut dokter.

"Dia tersangka, tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, freelancer, dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, untungnya saja dia menggunakan atribut kedokteran atau tenaga kesehatan untuk melakukan penipuan ini, belum sempat dia membuka praktik, itu yang paling bahaya nantinya," jelasnya.

Lewat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 441, Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17, tahun 2023, yang berbunyi setiap orang yang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat yang bersangkutan adalah tenaga medis atau tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dan atau SIP sebagaimana dimaksud Pasal 312 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta. (awt/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral