imbas kebakaran TPA Suwung, Pemkot Denpasar larang pelaku usaha dan warga gunakan laser.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Imbas Kebakaran TPA Suwung, Pemkot Denpasar Larang Pelaku Usaha dan Warga Gunakan Laser, Ini Alasannya

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:05 WIB

Sementara, pihaknya juga menerangkan untuk aktivitas kendaraan truk yang masih keluar masuk di TPA Suwung, itu adalah aktivitas pemilihan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di TPA Suwung.

Kemudian, untuk lahan yang terbakar di TPA Suwung sekitar 12 hektar dan luas lahan yang kebakaran itu sekitar 4 atau 6 hektar yang mengeluarkan asap.

"Kami tangani total areanya 12 hektar, hampir seluruhnya sudah sempat terlalap api kendati dari 12 hektar, mungkin 4-6 hektar yang masih mengeluarkan asap dan mungkin masih ada api. Sisanya sudah secara kondusif kita tangani," ujarnya.

"Di sisi lain, dalam kawasan TPA Suwung telah dibangun oleh Walikota Denpasar TPST. Di sana dilakukan treatment dan pengolahan sampah, sehingga satu sisi penanganan kita lakukan, di titik yang memang telah terkelola baik proses kegiatan pengolahan sampah masih dilakukan di TPST Kota Denpasar," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral