- Aris Wiyanto/tvOne
Uang Tabungan Sebesar Rp248 Juta di Rekening Lenyap, Nasabah di Bali Gugat BRI ke Pengadilan
Buleleng, tvOnenews.com - Seorang warga bernama Nyoman Werdiasa yang merupakan nasabah bank salah satu bank BUMN menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, setelah uang tabungan di rekeningnya hilang atau lenyap sebesar Rp248 juta.
Nyoman Werdiasa melalui kuasa hukumnya, Gede Erlangga Gautama mengajukan gugatan perdata ke PN Singaraja dengan nomor gugatan 635/Pdt.G/2023/PN Sgr pada Selasa (3/10) lalu.
"Sudah diajukan ke PN Singaraja, pada hari Selasa dan persidangan perdana tanggal 24 Oktober 2023. Pihak yang digugat adalah BRI dan OJK sebagai turut tergugat," kata Gautama, saat dihubungi Kamis (5/10/2023).
Sementara, kronologinya bahwa kliennya membuka rekening BRI Simpedes dan mulai menabung di BRI Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali sejak 4 Oktober 2016 lalu, dan saldo tabungan terakhir kliennya sebelum hilang senilai Rp248.149.485,80.
Selanjutnya, para Sabtu (19/8) lalu sekitar pukul 21.41 WITA, korban atau kliennya mengetahui uang di tabungannya hilang dan korban juga menerima pemberitahuan SMS dan email transaksi jika ada aktivitas transaksi pada tabungannya.
"Klien saya dapat SMS, ada dana keluar tapi SMS agak sedikit aneh. Karena dia penasaran dia mengecek email dan di email-nya beneran jumlah yang keluar itu Rp248 juta plus ongkos transfernya," imbuhnya.
Sementara, dalam pemberitahuan itu berisi tentang informasi transfer dari rekeningnya ke sejumlah rekening bank lain yang tidak diketahui oleh korban.
Lalu, korban membuka aplikasi BRImo namun aplikasi tersebut sudah tidak bisa diakses oleh korban. Sehingga korban berusaha menghubungi call center untuk memblokir rekeningnya.
Selain itu, korban juga menanyakan permasalahan dana yang keluar secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
Kemudian, pada notifikasi SMS dari BRI notif telah terjadi dana keluar enam kali dengan jumlah Rp50 juta dan sekali dengan jumlah Rp48 juta.
"Sehingga totalnya Rp348 juta. Padahal dalam rekening korban hanya memiliki saldo sejumlah Rp248.149.485,80," ungkapnya.
Kemudian, pada email korban terdapat pemberitahuan transfer dana dari rekeningnya ke beberapa rekening Bank Jago dengan nama yang tidak dikenal korban, dan total dana yang ditransfer dari pemberitahuan email itu Rp248.012.500 dengan rincian transfer Rp50.002.500 sebanyak empat kali dan Rp48.002.500 sekali.