Pelaku pemerkosaan wanita di kosan.
Sumber :
  • alfani syukri

Bejat, Tiga Pemuda Asal NTT Tega Rudapaksa Seorang Perempuan di Kosan

Jumat, 29 September 2023 - 15:50 WIB

Usai melampiaskan nafsunya, ketiga pelaku kemudain meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di dalam kamarnya sendiri. 

Kini para pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti sepeti pakaian korban dan seprai. 

Lebih lanjut kapolresta menerangkan, salah satu pelaku atas nama Nando berteman dengan korban AIP.

"Pelaku Nando tidak memiliki hubungan khusus dengan korban, hanya teman biasa," ungkap Bambang. 

Untuk ketiga pelaku rudapaksa ini, dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (asi/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral