- aris wiyanto
Nekat, Seorang Buruh di Bali Intip Gadis SD Mandi dan Nyaris Perkosa Korban
Denpasar, tvOnenews.com - Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial KR (10).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Denpasar Utara, Bali, pada Kamis (24/8) kemarin sekitar pukul 07.00 WITA.
"Ini tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Di mana korban masih di bawah umur," kata Kombes Bambang, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (25/8).
Kronologinya, saat itu korban baru selesai mandi dan bersiap untuk berangkat ke sekolah dan tiba-tiba datang pelaku yang dari awal sudah mengintip korban dari pintu luar dan pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mendorong korban ke tempat tidur.
Kemudian, pelaku mencoba melakukan pencabulan kepada korban dan korban langsung berteriak karena korban berteriak pelaku langsung mencekik leher korban, yang mengakibatkan luka pada rahang bawah sebelah kiri dan kanan.
Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan bilang siapa-siapa," saat mencekik leher korban, tetapi korban berusaha berontak dengan berteriak minta tolong dan menendang pelaku yang berusaha memperkosa korban.
"Namun korban tetap melawan dengan terus berteriak sehingga pelaku akhirnya melarikan diri," imbuhnya.
Sementara, saat itu teriakan korban didengar oleh nenek korban dan tidak lama datang orang tua korban dan korban menangis tersedu-sedu karena mengalami trauma akibat kejadian itu.
"Korban terus menangis dan mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Di mana nenek korban berusaha menenangkan korban," ungkapnya.
Lewat peristiwa itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dengan ciri-ciri pelaku dengan rambut semir pirang akhirnya menemukan pelaku di tempat bedeng bangunan yang tak jauh dari rumah korban.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, (pelaku) mengakui perbuatannya mencoba melakukan pemerkosaan," ujarnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, bahwa dua hari sebelum melakukan aksinya pelaku sempat merekam lewat handphonenya dan mengintip korban mandi dan motif pelaku melakukan aksi bejatnya karena nafsu melihat korban.
"Dua hari sebelumnya pelaku sering memvideokan korban pada saat mandi melalui (lubang loster). Antara pelaku dan korban tidak saling kenal, motif dari pelaku itu bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memperkosa korban," ujarnya.
Sementara, korban dan pelaku tinggal dalam satu area atau bersebelahan dan pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Untuk barang bukti yang diamankan satu buah kaus warna hitam dan satu buah handphone merek Vivo.
Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan satu video di handphone pelaku yang merekam korban dan pihak kepolisian akan kembali mengcross check handphone pelaku di laboratorium forensik apakah ada video lainnya.
Sementara, dari pengakuannya, pelaku baru melakukan aksi bejatnya satu kali tetapi polisi masih terus melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya.
"Kita dapatkan masih satu (video). Dan handphone ini (pelaku) akan dikirim ke labfor berapa kali (dia merekam korban) kita akan cross check keterangan pelaku dan alat bukti. Pelaku belum menikah untuk video masih kita dalami untuk pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku baru pertama kali, tapi kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Lewat aksi bejatnya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan anak dengan Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E, Undang-undang RI Nomor 35, Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI, Nomor 23, Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. (awt/far)