- aris wiyanto
Update Kasus Dokter Aborsi, Ditreskrimsus Polda Bali Sebut Pelaku Bisa Terkena Pasal Pembunuhan
"Hasil pemeriksaan kita, yang bersangkutan belajar otodidak dan kalau kita lihat dari track record yang bersangkutan, dia sudah dari tahun 2006 melakukan kegiatan ini. Artinya sudah cukup jauh rentan waktunya, dan saya pikir dia sudah pengalaman betul," ujarnya.
"Jadi, tidak bisa dipungkiri juga, mungkin betul-betul dia belajar otodidak. Kita tidak tau bagaimana perkuliahan di kedokteran itu, apakah hal-hal ini juga dipelajari terkait benda dan segala macam, karena spesialisnya (dia) adalah dokter gigi. Saya tidak bisa jawab karena takut menyalahi, karena itu nanti ahli kedokteran," ujarnya.
Sementara, untuk para pasien tersangka tentu akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan.
"Pasti kita akan tetap minta pasien yang akan menjadi saksi dalam berkas perkara yang akan kita lengkapi nanti untuk di kejaksaan, pasti kita akan ambil keterangan," ujarnya. (awt/far)