- tim tvone - aris wiyanto
Ratusan WNA Langgar Lalu Lintas dan Kena Pidana, Pemerintah Bali Gelar Rapat Evaluasi, Ini Hasilnya
"Selain itu, ada pula pelanggaran umum yang belakangan mendapat sorotan warga di media sosial seperti penggunaan plat nomor palsu, tidak mengenakan helm, perkelahian dan tidak membayar makan di restaurant. Tindak pidana narkotika yang melibatkan WNA juga menjadi perhatian jajaran Polda Bali," ujarnya.
Pihaknya juga menggarisbawahi, peningkatan kecelakaan lalu lintas atau laka lantas dan pelanggaran aturan berlalu lintas yang melibatkan WNA. Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali yang melibatkan WNA pada tahun 2022 meningkat 68,60 persen jika dibandingkan tahun 2021.
“Tahun 2021 sebanyak 35 kejadian, tahun 2022 bertambah menjadi 68 kejadian. Sedangkan di tahun 2023, hingga April sudah tercatat sebanyak 25 laka lantas yang melibatkan WNA,” ujarnya.
Selain laka lantas, Polda Bali juga mencatat 867 WNA yang terlibat pelanggaran lalu lintas pada periode 4 Maret hingga 30 April 2023. Jenis pelanggaran meliputi berkendara tanpa helm, tanpa kelengkapan surat atau menggunakan surat palsu.
“Untuk negaranya didominasi Rusia sebanyak 208 orang,” ungkapnya.
Terkait dengan pelanggaran itu, Polda Bali senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menentukan tindakan seperti deportasi. Hingga saat ini, pihak imigrasi telah mendeportasi 104 warga asing yang berulah di Pulau Dewata.
Sementara, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu menginformasikan trend positif kunjungan wisman ke Bali. Berdasarkan data periode Januari hingga 30 April 2023, jajarannya mencatat 1,1 juta lebih wisman masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.