news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Imigrasi menahan tiga warga negara Rusia di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI)

Tegas! Imigrasi akan Tindak Tegas WNA yang Melanggar Aturan di Bali

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham) RI mengeluarkan intruksi terkait banyaknya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali
Selasa, 14 Maret 2023 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Banyaknya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali, menjadi perhatian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Ditjen Imigrasi langsung menginstruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali.

"Saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana yang kerap melanggar aturan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut eks Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut, saat ini sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal.

Di lain sisi, Silmy mengatakan berdasarkan data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) WNA Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada Maret 2023.

Memasuki 12 Maret atau hampir setengah bulan berjalan, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang sedangkan Ukraina 566 orang.

"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun," ujar dia.

Ia menyebutkan Februari 2023 sekitar 15.000 orang dari Rusia dan 2.000 an orang dari Ukraina. Kemudian pada Januari lebih banyak lagi yakni hampir 20.000 orang, dan dari Ukraina lebih dari 2.000 orang.

Saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.

Ketika situasi kesehatan global membaik terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," sebut dia.

Terkait surat permohonan pencabutan VoA bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali dari Gubernur Bali, Imigrasi terlebih dahulu harus melakukan penelaahan.

Hal tersebut dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas. Apalagi warga negara Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral