- (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI)
Tegas! Imigrasi akan Tindak Tegas WNA yang Melanggar Aturan di Bali
Dalam menangani WNA, lanjutnya, keberlanjutan dan konsistensi sangat diperlukan. Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.
Tujuannya untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun , upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinu akan memerlukan waktu.
Sebagai tambahan informasi, negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas VoA dan e-VoA sepanjang tahun 2022 antara lain Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106) dan Perancis (125.487).
Negara-negara tersebut diketahui merupakan top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara, dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Kemudian beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023 yaitu Republik Rakyat Tiongkok (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025) dan Australia (2.555). (ant/mii)