news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Minggu (12/3) sore.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

WNA Miliki KTP Palsu, Gubernur dan Kapolda Bali Komitmen Ungkap Praktik Jahat Ini

Adanya Warga Negara Asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia di Bali mendapat perhatian Gubernur Bali dan Kapolda Bali.
Senin, 13 Maret 2023 - 10:56 WIB
Reporter:
Editor :

Bali, tvOnenews.com - Adanya Warga Negara Asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia di Bali mendapat perhatian Gubernur Bali dan Kapolda Bali.

Gubernur Koster, mengatakan untuk soal dua WNA memiliki KTP palsu di Bali sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Polda Bali.

"Pemalsuan KTP itu sedang berproses dan tidak hanya itu, (karena) ada banyak yang sedang diproses di Polda Bali. Kita ingin mendalami dulu rangkaian ini, jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak," kata Koster, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Minggu (12/3) sore.

Ia juga menyebutkan, bahwa kedua WNA itu saat ini tidak akan langsung dideportasi oleh pihak Kemenkumham Bali atau imigrasi, karena pihaknya berkomitmen untuk mengungkap praktik jahat dalam kasus tersebut.

"Kalau sekarang kita melakukan deportasi, kita pastikan itu akan putus. Maka, kita menunda dulu, sampai kita menemukan bagaimana praktik kejahatan yang terjadi di Bali ini secara berantai, itu yang kita dalami," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bahwa pihaknya akan menelusuri rangkaian kedua WNA itu memiliki KTP, sehingga bisa ditemukan keterlibatan pihak lainnya.

"Bisa saja orang itu, kami deportasi dan kita serahkan kepada Kanwil Kemenkumham dengan imigrasi. Tapi, kita melihat rangkaiannya, rangkaiannya pasti ada yang ke bawah, yang perlu kita telusuri supaya tidak putus," ujarnya.

"Kami, akan terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, kasus ini tuntas bagi yang akan melanggar hal serupa akan mendapatkan efek jerah di kemudian hari," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu mengantakan, untuk Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin (37) membayar Rp15 juta hingga Rp31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.

“Dua bule tersebut, membayarkannya kepada oknum agen yang kini sedang ditelusuri oleh Polda Bali. Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp15 Juta dan Ukraina Rp31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu," kata Kombes Satake, saat dihubungi Jumat (10/3).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral