Sumber :
- tim tvone - aris wiyanto
Seorang WNA asal Belarusia Bawa 17 Paket Ganja Ditangkap Polisi di Denpasar, Bali
Seorang WNA asal Belarusia bernama Igor Zubchenok (40) ditangkap Kepolisian Polsek Denpasar Selatan, karena memiliki belasan paket narkotika jenis ganja.
Jumat, 24 Februari 2023 - 12:56 WIB
Sementara barang bukti yang diamankan, 17 paket plastik klip jenis ganja, 1 buah tas warna hijau, dan 2 unit Iphone. Tersangka dijerat dengan Pasal 111, Ayat (1) Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 ribu dan paling banyak Rp8 miliar. (awt/hen)