- Ist
Penasehat Hukum PT GAN Nilai Penanganan Kasus Sengketa Lahan Tambang di Kolaka Utara Berbau Politis
"Saya perlu tegaskan lagi kembali bahwa masalah ketelanjuran (PT CSM) terdaftar di MODI itu adalah kesalahan, kekhilafan, kekeliruan, itu bukan berdasarkan bukti ada IUP 475," tegasnya.
"Harusnya ini sudah jelas sudah ada petunjuk petunjuk yang kuat, masa ada pelaporan kami dugaan pemalsuan surat sejak tanggal 28 Oktober sampai hari ini juga mereka tidak mampu menunjukkan itu IUP 475," lanjutnya.
Atas hal ini, Kadir berharap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit benar-benar mewujudkan janjinya untuk bersih-bersih mafia di tubuh Polri dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena ada dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus ini.
"Harapan saya kepada pak Kapolri kalau tidak salah pak kapolri sudah berjanji bahwa akan bersih-bersih sejak kasus Sambo," ucapnya.
"Untuk itu saya minta kepada pak Kapolri untuk melakukan perhatian khusus terhadap masalah ini, karena ini saya lihat sudah tidak normal," harapnya.
Ia juga menagih janji Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tambang di tanah air termasuk mafia tambang yang diduga bermain dalam kasus sengketa lahan PT GAN dan PT CSM.
"Seperti juga kalau tidak salah janji Presiden pak Jokowi bahwa sangat serius untuk melakukan pemberantasan terhadap Mafia-mafia tambang," katanya.