news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing.
Sumber :
  • Istimewa

Sorot Dugaan Penggelapan Hotel di Samosir, Kuasa Hukum Bahas UU Perseroan

Pengurus DPN Peradi, Bontor O.L Tobing menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT HT yakni DT dan DB di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kamis, 26 Februari 2026 - 04:15 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut dia, telah dilakukan gelar perkara khusus dan penyidik masih perlu melakukan pendalaman melalui audit keuangan perusahaan.

“Proses penanganan perkaranya sedang berjalan dan sudah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sumatera Utara, di mana penyidik masih harus melakukan pendalaman atau audit keuangan terhadap perusahaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bontor mengungkapkan adanya laporan polisi lain di Polda Sumatera Utara terhadap pelapor dalam perkara ini. 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Adanya juga laporan polisi di Polda Sumatera Utara terhadap yang bersangkutan selaku pelapor yang diduga melakukan penggelapan dan masih dalam proses penyelidikan dengan kendala audit keuangan,” ucapnya.

Menurut Bontor, kedua perkara tersebut kini sama-sama dalam penanganan aparat kepolisian, baik di Polda Sumatera Utara maupun di Polres Samosir. 

Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan percaya penyidik akan bekerja secara profesional tanpa intervensi.

“Kami percaya bahwa kepolisian, dalam hal ini penyidik baik di Polda Sumut maupun Polres Samosir, dapat bertindak profesional tanpa intervensi, serta tidak menghiraukan tekanan-tekanan melalui media oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang sepihak dan tidak berdasarkan hukum,” tutur Bontor.

Di sisi lain, MT juga telah mengajukan gugatan perdata terkait pengelolaan salah satu hotel di Samosir ke Pengadilan Negeri Balige. 

Gugatan tersebut didaftarkan pada 18 Februari 2026 dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2026/PN Blg.

“Gugatan tersebut secara tidak langsung mengakui bahwa ranah permasalahan ini berada dalam ruang lingkup keperdataan,” pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral