Sumber :
- tim tvone - agung
Pelabuhan Batu Bara Milik PT BNJMP Barito Timur dalam Pengawasan DLH Kalteng
Pelabuhan batu bara milik perusahaan terkenal di Kabupaten Barito Timur, Tamiayang Layang - Kalimantan Tengah, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang berga
Jumat, 1 September 2023 - 17:42 WIB
"Tentunya hal tersebut sudah melanggar UU Cipta Kerja pasal 109 yang mana perizinana perusahaan dari pemeintah pusat melalui persetujuan pemerintah daerah terkait kesehatan dan keselamatan lingkungan, yang mana akan dijerat hukuman lima (5) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)," jelasnya.
Namun apa bila hal tersebut tidak dipatuhi oleh PT BNJMP akan tindak lanjuti dengan penutupan pelabuhan operasional batu bara tersebut. (aag)