news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelabuhan Batu Bara Milik PT BNJMP Barito Timur dalam Pengawasan DLH Kalteng.
Sumber :
  • tim tvone - agung

Pelabuhan Batu Bara Milik PT BNJMP Barito Timur dalam Pengawasan DLH Kalteng

Pelabuhan batu bara milik perusahaan terkenal di Kabupaten Barito Timur, Tamiayang Layang - Kalimantan Tengah, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang berga
Jumat, 1 September 2023 - 17:42 WIB
Reporter:
Editor :

Kalteng, tvOnenews.com - Pelabuhan Batu Bara milik perusahaan terkenal di Kabupaten Barito Timur, Tamiayang Layang - Kalimantan Tengah, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang berganti nama PT Bangun Nusantara Jaya Makmur Pelindo (BNJMP) sedang dalam masa dilema. 

Hal ini lantaran perusahaannya dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Kalimantan Tengah.

Dari hasil penelusuran tim tvonenews, soal plang yang terpasang di lokasi tersebut akhirnya melakukan klarifikasi langsung terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Kalimantan tengah.

Kepala Dinas DLH Kalimantan Tengah, Joni Harta membenarkan adanya pemasangan plang dalam pengawasan DLH propinsi Kalimantan timur pada hari rabu, tanggal 31 agustus 2023. Hal ini dalam lingkup pelabuhan batu bara milik PT BNJMP Barito Timur.

“Memang betul kami dari Dinas Lingkungan Hidup propinsi kamantan tengah telah melakukan pemasangan plang peringat sekaligus pengawasan operational pelabuhan tersebut," ucap Joni Harta yang akrap dipanggil Jon.

Alasan pemasangan plang pengawasan tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut berita acara verifikasi lapangan dan adanya insiden tongkang batu bara yang patah di lokasi pelabuhan PT BNJM pada bulan maret lalu.

Joni Harta menyampaikan sejumlah alasan pemasangan plang pengawasan di lokasi pelabuhan tersebut karena disinyalir melakukan kongkalikong guna menghindari izin atau pun pajak selama beroperasi sehingga menganti nama dari PT BNJM ke PT BNJMP.

“Dari hasil berita acara tersebut PT BNJMP menggunakan izin lingkungan dari PT BNJM yang diperoleh dari Bupati Barito Timur pada tahun 2022 lalu," katanya.

Lanjutnya jelaskan, sehingga menjadi pertanyaan perubahan penggunaan Terminal khusus (TERSUS) ke Terminal umum (TERUM). Kemudian, dari Simpel (Sistim pelaporan langsung) secara online, PT BNJM ataupun PT BNJMP belum melakukan pelaporan terkait izin lingkungan secara sah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) propinsi kaliamantan tengah.

"Sehingga Dinas Lingkungan Hidup memasang plang pengawasan operasional perusahaan tersebut agar segera melakukan perivikasi jika memang sudah  mengantongi izin lingkungan," ungkap jon.

Sebab seperti diketahui bahwa proses perubahan nama atau identitas satu perusahaan PT BNJM ke PT BNJMP seharusnya melakukan perubahan izin lingkungan karena tidak layak lagi dipakai oleh PT BNJMP.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral