Hukum Meninggalkan Tarawih Karena Kecapean

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pada bulan suci Ramadan terdapat kegiatan ibadah khusus, salah satunya yaitu salat tarawih. 

Menurut ajaran Islam, salat tarawih dimulai setelah mendirikan salat Isya atau sekitar pukul 07.30. 

Di waktu itu, terkadang kita (umat Muslim) baru saja selesai bahkan belum menyelesaikan kegiatan dalam sehari penuh. 

Tentu, saat itu energi kita sudah habis membuat tubuh dalam kondisi kelelahan dan lemas. 

Sehingga membuat kita merasa malas untuk menjalankan salat tarawih yang hanya ada di bulan suci Ramadan ini. 

Namun, apakah alasan kelelahan diperbolehkan oleh agama Islam untuk meninggalkan salat tarawih? simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral