Nikita Mirzani Bawa Tiga Orang Saksi Kasus Penjemputan Paksa

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:50 WIB

Jakarta - Guna memperkuat bukti penyidikan, artis Nikita Mirzani membawa tiga orang saksi ke Gedung divisi Propam Mabes Polri. Tiga saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui kejadian saat para petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa.

Didampingi kuasa hukum artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Gedung divisi Propam Mabes Polri. Niki membawa tiga orang saksi untuk melengkapi berkas penyidikan yang diajukannya beberapa waktu lalu.

Para saksi ini merupakan orang yang mengetahui kejadian di kediaman Nikita saat para petugas mendatangi rumahnya dan berupaya melakukan penjemputan paksa.

Artis Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polres Serang Kota Banten ke Propam Polri karena ada dugaan kriminalisasi pada dirinya. 

Selain itu Surat Perintah dimulainya penyidikan atau SPDP dan penetapan tersangka tersebar sebelum Nikita menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal tersebut dianggap yakni sebagai bentuk ketidak profesional dan petugas kepolisian.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
06:01
01:05
02:24
01:17
02:45
Viral