news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Acara Bungkus Night

Senin, 20 Juni 2022 - 20:08 WIB
Reporter:

Jakarta - Polisi menahan empat orang terkait acara Bungkus Night yang posternya viral di media sosial. Seluruhnya dinyatakan sebagai tersangka dan dijerat undang-undang ITE dan juga undang-undang pornografi. (afr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
13:51
02:38
01:18
01:21
01:18

Viral