news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pakem pada Norma & Kebijakan, THR Dibayar Penuh Sifatnya Wajib! | AKIM

Selasa, 13 April 2021 - 20:28 WIB
Reporter:

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah memastikan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini. Artinya, tak lagi dicicil atau dipotong seperti pada tahun lalu. Hal ini lantaran pemerintah telah memberikan banyak stimulus bagi dunia usaha untuk bisa tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral