news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terbongkar! Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal Selama Dua Dekade di Jabar Dibekuk Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 13:36 WIB
Reporter:

Bandung, tvOnenews.com - Tim Resmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku terkait pembuatan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumedang dan Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan bermula dari diamankannya tersangka berinisial AS yang berperan sebagai perantara jual beli senjata api rakitan di area parkir rumah makan di Jalan Raya Cipacing, Sumedang.

Dari tangan AS, petugas menyita satu unit pistol, senapan laras panjang setengah jadi, serta dua butir peluru kaliber 22 mm.

Hasil pengembangan mengarah ke tersangka utama berinisial TS alias Ki Bedil (58), yang ditangkap di kediamannya di kawasan Rancaekek, Bandung.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ratusan butir peluru berbagai kaliber, empat popor senjata laras panjang, serta sejumlah peralatan perakitan senjata api.

TS diketahui telah menjalankan aktivitas sebagai perakit senjata api ilegal selama sekitar 20 tahun. Ia merupakan mantan pekerja di industri senapan angin di Cipacing, Jawa Barat.

Di kalangan tertentu, TS dikenal sebagai perakit senjata api dengan kualitas rakitan yang disebut mendekati standar senjata aparat, dengan akurasi tinggi.

Untuk menghindari deteksi, transaksi dilakukan secara tidak langsung melalui perantara dan media sosial, tanpa tatap muka dengan pembeli.

Senjata rakitan tersebut dijual dengan harga berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta, tergantung jenis dan tingkat kerumitan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan serta keberadaan senjata yang telah beredar di masyarakat.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
05:38
05:22
01:07
01:04
00:53

Viral