Dua Pelaku Pembunuhan Wanita di dalam Boks Kontainer Berhasil Dibekuk, Ini Kronologinya
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer di Jalan Benteng 7, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku diringkus dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian di lokasi berbeda. Pelaku utama, Syawal Ardiansyah Nasution, sempat berupaya melarikan diri ke Malaysia bersama kekasihnya sebelum akhirnya ditangkap aparat.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui aplikasi kencan dan sepakat bertemu di sebuah kamar hotel. Pertemuan tersebut berujung tragis setelah pelaku melakukan tindakan kekerasan.
Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku meminta korban melakukan hubungan seksual menyimpang. Permintaan tersebut ditolak korban, yang kemudian memicu emosi pelaku hingga mencekik korban sampai tewas.
Setelah korban meninggal, pelaku sempat mengambil sejumlah barang milik korban seperti cincin, ponsel, dan pakaian. Aksi tersebut dilakukan secara spontan karena pelaku panik dan berupaya menghilangkan jejak.
Keesokan harinya, pelaku menghubungi rekannya untuk membantu membuang jasad korban dengan menggunakan boks kontainer. Rekan pelaku dijanjikan imbalan uang untuk membantu aksi tersebut.
Jasad korban awalnya hendak dibuang ke sungai. Namun karena kondisi sekitar lokasi ramai warga, kedua pelaku akhirnya meninggalkan boks berisi jasad di pinggir jalan sebelum melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP terkait pembunuhan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.