Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat balita di wilayah pedalaman Sumatera.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat bersama Direktorat Reserse TPPU Polda Metro Jaya setelah menerima laporan anak hilang di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada awal Desember 2025.
Dalam proses penelusuran, aparat bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan anak.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga balita lainnya di wilayah pedalaman Sumatera. Hingga kini, total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan perdagangan anak tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat juga membuka posko pengaduan untuk membantu menelusuri identitas serta mencari keberadaan orang tua dari tiga balita yang ditemukan.
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada sejumlah kasus penculikan anak sebelumnya yang berujung pada praktik perdagangan orang lintas daerah.