Polda Sumsel Bongkar Sindikat Gas Oplosan
Palembang, tvOnenews.com - Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji di kawasan Mata Merah, Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Sindikat ini diketahui telah menjalankan aksinya selama sekitar tiga bulan dengan omzet mencapai Rp200 juta.
Gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 561 tabung gas, terdiri dari tabung elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses pengoplosan.
Empat tersangka yang diamankan merupakan warga Palembang. Seluruh tersangka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan gas elpiji subsidi karena berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.