Polisi Tetapkan Status Siswi SD yang Membunuh Ibu Kandungnya
Selasa, 30 Desember 2025 - 09:14 WIB
Medan, tvOnenews.com - Siswi SD inisial SAS alias AL (12), resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Faizah Soraya (42).
Penetapan tersangka ini dijelaskan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada Senin (29/12/2025).