Buron Dua Hari, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Gubuk Area Perkebunan
Bandar Lampung,tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap Rustam (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, setelah buron selama dua hari.
Pelaku diringkus di sebuah gubuk di area perkebunan warga di Desa Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu malam.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung melakukan penyisiran di wilayah perbatasan Bandar Lampung, Lampung Selatan.
Pelaku berusaha kabur saat petugas tiba di lokasi persembunyiannya, namun dapat dilumpuhkan.
Kepolisian turut mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ayahnya, Marso (67), pada Jumat siang pekan lalu. Kepada petugas, pelaku berdalih melakukan tindakan tersebut karena merasa terancam.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman motif dan proses pemeriksaan terhadap pelaku. Barang bukti serta tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.