Seorang Mahasiswa Hisap Ganja Bersama Sebelum Tikam Teman Masa Kecilnya
Deli Serdang, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswa di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke lokasi kejadian untuk rekonstruksi kasus yang menewaskan temannya sendiri.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat, 14 November sekitar pukul 00.30 WIB saat pelaku menginap di rumah korban.
Sebelum kejadian, keduanya sempat keluar bersama untuk bermain biliar dan membeli narkoba jenis ganja.
Setibanya kembali di rumah, korban tertidur, sementara pelaku mulai menjalankan aksinya.
Pelaku terlebih dahulu mempersiapkan senjata berupa setengah gunting saat pulang ke rumahnya untuk berpamitan kepada orang tuanya.
Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil pisau dan linggis dari dapur, kemudian menyerang korban yang sedang tidur.
Pelaku memukul bagian kepala korban dengan linggis dan dilanjutkan dengan menusuk leher korban hingga tewas.
Usai membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor, telepon genggam, dan uang milik korban.
Polisi menyebutkan pelaku beraksi karena terlilit hutang dan bermaksud menguasai harta korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba. Polisi menyatakan terdapat unsur perencanaan karena pelaku telah membawa senjata dari rumah sebelum kejadian.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya mulai dari 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.