Gembar-gembor Revisi "Pasal Karet" UU ITE, DPR RI: Tidak Ada Istilah Itu & Tidak Perlu Direvisi

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:36 WIB
Reporter:

Jakarta, Klik Disini - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar DPR merevisi Undang-Undang Informasi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kepala Negara berharap pasal-pasal karet yang berbuntut saling lapor ke aparat kepolisian minta dihapus. Pernyataan itu disampaikan Jokowi lewat akun Instagram pribadinya, @jokowi, Selasa (16/2/2021). Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:16
01:03
13:06
06:57
01:51
06:40

Viral