news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengungkapan Kasus Ledakan SMAN 72, Ternyata Ini Motifnya

Rabu, 12 November 2025 - 09:34 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan seorang siswa SMA Negeri 72 Jakarta sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan yang terjadi saat khotbah salat Jumat pekan lalu di sekolah tersebut, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Kepolisian menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara mandiri oleh pelaku tanpa keterkaitan dengan jaringan teror atau kelompok tertentu. 

Hingga kini, penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggeledahan di rumah ABH dan memeriksa sedikitnya 18 saksi, termasuk para korban, guru, siswa, serta keluarga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memiliki kepribadian tertutup, jarang bergaul, dan menunjukkan ketertarikan terhadap konten kekerasan serta hal-hal ekstrem. 

Polisi juga mengungkap motif di balik aksinya, yakni adanya tekanan psikologis akibat rasa kesepian dan ketiadaan tempat untuk menyampaikan keluh kesah, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitarnya.

Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan anak, mengingat pelaku masih di bawah umur. 

ABH dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 junto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, dan atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.

Diketahui, ledakan terjadi pada 7 November lalu saat pelaksanaan salat Jumat di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta. 

Insiden tersebut menyebabkan 96 orang menjadi korban, terdiri dari 67 luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga luka berat.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral