Sakit Hati, Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Perempuannya
Malang, tvOnenews.com — Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggemparkan publik.
Sepasang suami istri yang juga merupakan kakak kandung korban tega memaksa adik perempuannya yang masih berusia 17 tahun menggunakan sabu-sabu dengan cara disuntikkan ke tangannya.
Aksi keji itu dilakukan karena pelaku menyimpan dendam dan rasa sakit hati terhadap orang tua mereka.
Menurut keterangan Kanit PPA Polres Malang kejadian bermula ketika kedua pelaku menjemput korban dari rumah dengan alasan akan diajak bermain ke pantai.
Namun sesampainya di rumah pelaku, korban justru dipaksa mengonsumsi sabu, bahkan disuntikkan zat terlarang itu ke tubuhnya.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi. Petugas kemudian menjemput korban di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika.
Polisi memastikan kedua pelaku merupakan pengguna aktif narkotika yang sebelumnya juga pernah mengonsumsi sabu.
Selain dendam keluarga, pelaku perempuan juga memiliki latar belakang masa lalu kelam. Ia diketahui pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba oleh orang tuanya sendiri.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Kondisinya dilaporkan sudah membaik dan kembali bersekolah, meski masih dalam pengawasan psikologis.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Narkotika.