Jakarta, tvOnenews.com - Dunia kedokteran tanah air kembali menjadi sorotan. Viral di media sosial dugaan pelecehan seksual oleh dokter IGD Persada Hospital di Malang, Jawa Timur.
Korban pelecehan oknum dokter IGD ini akhirnya melapor ke polisi. Kuasa hukum korban, Satria Manda Adim Marwan, mengatakan kedatangannya untuk melaporkan dr AY atas pasal tindak pidana kekerasan seksual.
Mereka juga menyayangkan tidak ada permintaan maaf dari pihak rumah sakit kepada korban meski dr AY sendiri sudah diberi sanksi dan dinonaktifkan dari rumah sakit.
Sebelumnya pihak rumah sakit buka suara atas dugaan pelecehan seksual oleh dokter IGD pada pasien pada September 2022 yang viral di media sosial.
Namun pihak rumah sakit menyebut hasil investigasi internal dr AY mengaku tidak melakukan pelecehan hanya pemeriksaan normal.
Namun rumah sakit membenarkan pemeriksaan dilakukan tanpa pendampingan perawat atau tidak sesuai SOP. (awy)