Dampak Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang Alami Penurunan Omzet
Bandung, tvOnenews.com - Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperketat pengawasan dan penindakan terhadap impor pakaian bekas (thrifting) mulai berdampak pada aktivitas ekonomi di sejumlah daerah.
Salah satunya dirasakan para pedagang di Pasar Cimol Gede Bage, Kota Bandung, yang kini mengaku mengalami penurunan omzet signifikan hingga mencapai 50–70 persen.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana pasar yang biasanya ramai kini tampak lebih lengang. Para pedagang mengaku khawatir karena kebijakan tersebut membuat pembeli berkurang drastis.
Padahal, sebagian besar pedagang di Pasar Cimol menggantungkan penghidupan dari penjualan pakaian bekas impor yang selama ini diminati masyarakat karena harga terjangkau dan kualitas yang masih baik.
Selain mengalami penurunan penjualan, para pedagang juga mengaku cemas dengan ancaman penindakan tegas terhadap impor ilegal pakaian bekas.
Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan solusi yang lebih berpihak pada pedagang kecil di tengah menurunnya daya beli masyarakat
Meski aktivitas perdagangan masih berlangsung, kondisi pasar terlihat jauh lebih sepi dibanding hari-hari biasanya. Beberapa kios bahkan memilih tutup sementara karena penjualan menurun.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait kebijakan ini agar pedagang tidak semakin terpuruk.
Tim tvOne melaporkan langsung dari Pasar Cimol Gede Bage, Bandung, bahwa hingga kini para pedagang masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah terkait masa depan perdagangan pakaian bekas di Indonesia.