Kampus Udayana Siap Sanksi Tegas Perundung Timothy
Denpasar, tvOnenews.com - Kasus kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugrah Saputra, memicu keprihatinan publik.
Timothy, mahasiswa Program Studi Sosiologi semester tujuh, meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Kampus Sudirman pada Rabu, 15 Oktober lalu.
Alih-alih menunjukkan empati, sejumlah mahasiswa justru menjadikan peristiwa tragis tersebut sebagai bahan candaan dalam percakapan grup WhatsApp.
Tangkapan layar isi percakapan itu viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Udayana membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKP) untuk menyelidiki dugaan ujaran nir empati yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Satgas telah memeriksa beberapa mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.
Fakultas merekomendasikan sanksi nilai tidak baik untuk kemampuan soft skill terhadap mahasiswa yang terbukti melontarkan ujaran tidak pantas.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa sanksi akhir akan ditetapkan oleh Rektor berdasarkan rekomendasi dari Satgas PPKP.
Selain itu, Rumah Sakit Profesor Ngurah Denpasar telah mengembalikan tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran yang sedang menjalani koas di rumah sakit tersebut kepada pihak kampus untuk ditindaklanjuti.
Pihak fakultas mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Universitas Udayana dalam pernyataannya menyebut kematian Timothy sebagai murni bunuh diri.
Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.