Anak 12 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Remaja di Cilincing
Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:37 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap MR, remaja pria 16 tahun pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan 12 tahun tetangganya, VI, di Cilincing, Jakarta Utara.
MR ditangkap pada Selasa (14/10/2025) dinihari sesaat setelah membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban di rumahnya di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.