news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kronologi Siswa di Grobogan Tewas Diduga Korban Perundungan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:44 WIB
Reporter:

Grobogan, tvOnenews.com - Seorang pelajar SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Angga Bagus Perwira, meninggal dunia diduga akibat perundungan atau bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya. 

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tragis tersebut.

Jenazah Angga telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Muneng, Desa Londok Dawan, Kecamatan Geyer, pada Minggu (12/10/2025). 

Suasana haru menyelimuti proses pemakaman, keluarga dan rekan-rekan korban tampak tak kuasa menahan tangis saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Kepala SMP Negeri 1 Geyer, Sukatno, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya salah satu siswanya. 

Ia mengakui bahwa pihak sekolah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap siswa, terutama pada jam istirahat.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal dari ejekan yang dilontarkan salah satu siswa berinisial FEK kepada korban saat kegiatan kebersihan sekolah berlangsung.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 11.30 WIB, pertikaian kembali terjadi ketika korban hendak masuk kelas. Salah satu siswa kembali memancing emosi korban hingga terjadi perkelahian kedua. 

Hasil otopsi menunjukkan adanya patah tulang di bagian belakang kepala, yang menjadi penyebab utama kematian korban. Polisi menduga luka tersebut diakibatkan benturan keras saat korban jatuh ke lantai.

Saat ini, sebanyak 10 saksi telah diperiksa, terdiri dari empat guru dan enam siswa. Polisi juga menurunkan tim psikologi dari Polres Grobogan untuk melakukan pendampingan dan trauma healing kepada para siswa agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait penanganan hukum, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dalam proses hukum. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral