news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembunuhan Karyawati Minimarket, Korban Diperkosa Sebelum Dihabisi Pelaku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:20 WIB
Reporter:

Karawang, tvOnenews.com -  Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. 

Korban diketahui bernama DO, seorang karyawati minimarket di Purwakarta, sementara pelakunya adalah HS, yang tak lain merupakan atasan korban sendiri.

Penemuan jasad korban beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga sekitar bantaran Sungai Citarum. 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menelusuri jejak pelaku hingga ke rumahnya di wilayah Cibatu, Kabupaten Purwakarta, lokasi tempat korban dihabisi.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sebelum dibunuh, korban juga diperkosa oleh pelaku. Aksi keji tersebut dilakukan di rumah pelaku dengan motif yang masih terus didalami oleh penyidik.

Polisi kini tengah memeriksa pelaku secara intensif, termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan alat bukti pendukung guna memperkuat unsur pidana dalam kasus pembunuhan berencana dan kekerasan seksual ini.

Dari hasil penyelidikan sementara, hubungan antara korban dan pelaku disebut cukup dekat. Keduanya diketahui sering berkomunikasi dan bahkan saling berbagi cerita pribadi. 

Pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin berkonsultasi kepada “orang pintar” terkait masalah pribadi korban. Namun, sesampainya di lokasi, niat itu berubah menjadi petaka tragis.

Kasus ini kini telah resmi ditangani oleh Polres Purwakarta, dengan pelaku HS dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi juga memastikan akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan ini.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral