Dipicu Ucapan Menyinggung, Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar
Pringsewu, tvOnenews.com - Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap kakak iparnya sendiri pada Rabu (1/10/2025).
Pelaku bernama Aji Dharma Saputra nekat menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam setelah terlibat cekcok.
Peristiwa ini berawal ketika pelaku yang sedang tertidur di rumahnya terbangun karena korban berteriak dan memarahi dirinya.
Merasa tersinggung dengan ucapan kakak iparnya, pelaku langsung emosi, mengambil parang, dan menyerang korban.
Beberapa tebasan mengenai punggung dan kepala korban hingga akhirnya meninggal di tempat akibat pendarahan parah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP AKP Johannes Erwin, motif pelaku didasari emosi sesaat. Ia menambahkan, hubungan keduanya memang kerap diwarnai konflik.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan aksi ini bukan pembunuhan berencana.
Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, sementara jenazah korban langsung dievakuasi dari lokasi.
Polisi menyatakan akan menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.