Sadis! Sakit Hati Diejek, Pria Bunuh Wanita di Indekos Usai Berhubungan Badan
Tegal, tvOnenews.com - Seorang wanita bernama Sumiati alias Okta (warga Desa Cipelem, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Brebes) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah indekosnya di Jalan Brantas, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (27/8/2025) sore.
Korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam di leher, dada, dan punggung.
Berdasarkan keterangan polisi, korban sempat berlari keluar kamar kos untuk meminta pertolongan warga setelah ditikam oleh pelaku berinisial TS, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di depan indekos.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, menjelaskan bahwa pelaku merupakan teman kencan korban yang baru dikenal melalui aplikasi daring.
Keduanya sepakat bertemu di kos korban dengan perjanjian pembayaran Rp500.000. Setelah melakukan hubungan intim, korban diduga melontarkan ejekan yang menyinggung pelaku.
Polisi menyebut pelaku membawa pisau lipat berwarna merah yang sehari-hari disimpan di saku. Pelaku beralasan pisau tersebut dibawanya untuk berjaga diri karena berprofesi sebagai pengantar obat.
Saat kejadian, korban sempat mengetuk kamar kos tetangga dan meminta pertolongan.
Penjaga kos lalu melapor ke RT, hingga akhirnya warga mendatangi lokasi. Polisi segera mengamankan pelaku yang masih berada di dalam kamar korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Namun penyidik masih mendalami kondisi psikologis pelaku yang tampak linglung saat diperiksa.
Atas perbuatannya, pelaku TS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.