Kemhan Angkat Bicara Soal Eks Prajurit TNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika mendapat tawaran menjadi tentara bayaran di negara konflik.
Ia menegaskan bahwa menjadi tentara perang di luar negeri dapat berkonsekuensi serius termasuk pencabutan kewarganegaraan.
Terkait permintaan pemulangan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran di wilayah konflik Ukraina Rusia, Brigjen Frega menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan menyerahkan keputusan lebih lanjut kepada Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya melalui akun TikTok miliknya, Satria Arta Kumbara meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono untuk memulangkannya ke Indonesia.
Ia menyatakan keinginannya untuk mengakhiri kontrak militernya dengan Kementerian Pertahanan Rusia serta mengembalikan status kewarganegaraan Indonesia.
Kementerian Pertahanan pun menghimbau masyarakat untuk tidak terbujuk rayuan atau tawaran menjadi tentara bayaran sebagaimana yang dialami oleh Satria Kumbara yang kini menyandang status desersi dari korps marinir TNI AL.