TERUNGKAP! Eks Pegawai Kominfo Terima 15 M Sebagai Uang Tutup Mulut
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan keterangan terdakwa kasus perkara judi online mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi Bidang Pajak Rajo Emirsyah.
Fakta mengejutkan terungkap Rajo Emirsyah memperoleh uang tutup mulut sebesar Rp15 miliar dari hasil pengamanan yang dilakukan oleh kluster mantan pegawai Kominfo lainnya seperti Denden Imanuddin Saleh, Fakri Zulfikar, Syamsul Arifin, dan lainnya.
Uang itu dihabiskan dalam kurun waktu 1 tahun digunakan untuk melunaskan kendaraan motor gede hingga menjadi donatur dalam acara touring motor komunitas Harley Davidson serta memberangkatkan umroh kepada 47 orang.
Terdakwa menghabiskan uang dalam sekali kegiatan touring komunitas moge mencapai Rp700 juta dengan bepergian ke Malaysia, Labuan Bajo, Aceh, dan Sumba.
Hal itu membuat pihak jaksa penuntut umum kembali kaget perihal uang senilai Rp15 miliar terdakwa Rajo Emirsyah yang dihabiskan selama dalam kurun waktu satu tahun. (awy)