news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:00 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto kembali digelar.

KPK menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang ini yaitu dosen dari Fakultas Hukum UGM. 

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. 

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi buron pada 2020 yang lalu. 

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. 

Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. 

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. 

Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. 

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral