news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Selain Fisik, Ini 3 Jenis KDRT yang Perlu Diketahui

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:00 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu risiko yang dihadapi dari pernikahan di bawah umur salah satunya adalah bisa memicu adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. 

KDRT adalah masalah serius yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. 

KDRT tidak hanya terjadi pada pasangan suami istri, tetapi juga dapat melibatkan anak-anak, orang tua, saudara kandung, dan anggota keluarga lainnya. 

Kekerasan ini dapat berupa fisik, emosional, seksual, dan ekonomi. 

KDRT bisa memberikan dampak yang merusak pada korban dan keluarganya. 

Oleh karena itu, penting untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan cara yang tepat untuk menyikapinya. 

Berikut jenis-jenis KDRT yang perlu diketahui:

Pertama, kekerasan fisik. 
Jenis kekerasan ini melibatkan penggunaan kekuatan fisik untuk menyakiti atau mengendalikan anggota keluarga lainnya. 

Contohnya termasuk pukulan, tendangan, gigitan, atau penggunaan benda-benda keras untuk melukai korban. 

Kedua, kekerasan emosional. 
Kekerasan emosional terjadi ketika seseorang menggunakan kata-kata atau perilaku yang merendahkan, menghina, mengancam, atau mengendalikan secara emosional anggota keluarga lainnya. 

Ketiga, kekerasan seksual. 
Kekerasan seksual terjadi ketika seseorang memaksa 
atau mengancam untuk melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan dari pasangan. 

Hal ini mencakup pemerkosaan, pelecehan seksual, paksaan untuk melakukan praktik seksual yang tidak diinginkan atau penolakan terhadap kebutuhan seksual pasangan. 

Keempat, kekerasan ekonomi. 
Kekerasan ekonomi terjadi ketika seseorang mengendalikan atau membatasi akses korban terhadap sumber daya ekonomi seperti uang, pekerjaan, atau keputusan keuangan. Berikut cara menyikapi KDRT. 

Pertama, kenali tanda-tandanya. penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga seperti cedera fisik yang tidak bisa dijelaskan, perubahan perilaku yang drastis atau isolasi dari keluarga dan teman-teman. 

Kedua, cari bantuan. Segera cari bantuan dari lembaga atau organisasi yang dapat memberikan perlindungan dan dukungan seperti rumah perlindungan, pusat kesehatan, atau lembaga kesehatan mental. 

Ketiga, membuat rencana penyelamatan. Rencana ini dapat mencakup tempat berlindung sementara, rute evakuasi jika diperlukan dan cara menghubungi bantuan darurat.

Keempat, melapor ke otoritas. Dengan melaporkan kekerasan, Anda dapat memperoleh perlindungan hukum dan menghindari kekerasan yang lebih lanjut. 

Terakhir, minta dukungan emosional. Mendiskusikan pengalaman yang pemirsa alami dengan orang-orang yang peduli dapat membantu mengurangi rasa isolasi dan meningkatkan kesejahteraan emosional. 

Jika Anda, keluarga Anda, atau seseorang di sekitar Anda menjadi korban kekerasan, jangan ragu untuk melapor! Hubungi SAPA 129 melalui hotline 129 atau WhatsApp 08-111-129-129. Kami hadir untuk melindungi dan mendukung perempuan dan anak-anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral