news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:06 WIB
Reporter:

Solo, tvOnenews.com - Sidang lanjutan gugatan wanprestasi mobil Esemka   dengan penggugat Aufa Luqman, warga Solo dan tergugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya dimulai dengan agenda mediasi. 

Penggugat merasa kecewa lantaran mobil esemka SMK yang dijanjikan oleh Jokowi sewaktu menjabat sebagai wali kota, gubernur hingga presiden tidak terealisasi. 

Sidang gugatan wanprestasi mobil SMK kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta. 

Pihak penggugat  Aufa Luqman datang dengan diwakili kuasa hukumnya. Sementara itu, tergugat pertama Joko Widodo dan tergugat ketiga PT Solomon Faktur Kreasi diwakili kuasa hukumnya. 

Sedangkan tergugat dua Ma'ruf Amin tidak hadir dan tidak diwakilkan oleh kuasa hukum. 

Hakim pun melanjutkan sidang ke tahap mediasi dengan memilih hakim mediasi. Jalannya mediasi pertama pun berlangsung singkat. 

Menurut kuasa hukum Joko Widodo, dalam sidang pertama, hakim mediator hanya memberikan pengarahan kepada pihak berperkara untuk menyiapkan resume mediasi. (ayu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
03:20
01:39
04:51
10:26
04:58

Viral