Sidang Lanjutan Hasto, Jaksa Hadirkan 2 Saksi dari Eks Narapidana di Kasus Harun Masiku
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini (7/5/2025) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dari pantauan tim tvOne di lokasi, terlihat hingga siang hari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat masih terus berlangsung.
Hasto Kristiyanto tampak hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya yaitu Ronny Talapessy yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan.
Mereka terlihat hadir di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dengan agenda persidangan pada hari ini adalah menghadirkan dua orang saksi.
Adapun pihak jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan Riezky Aprilia yang merupakan mantan mantan anggota DPR RI Fraksi PDIP dan Saeful Bahri yang juga merupakan mantan narapidana kasus Harun Masiku dan juga mantan Kader PDIP. (ayu)