36 Calon Haji Ilegal Digagalkan, Dua Orang Pimpinan Rombongan Diperiksa
Tangerang, tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Imigrasi kembali menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji ilegal.
Para calon jemaah ini menggunakan modus transit ke Kolombo, Sri Lanka sebelum melanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi dengan menggunakan visa kerja temporer, bukan visa haji.
Mereka juga tidak mengenakan seragam haji resmi dan berangkat secara diam-diam dari Bandara Soekarno Hatta seolah sebagai perjalanan biasa.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa keberangkatan jemaah ilegal ini dikoordinir oleh sebuah biro travel yang mematok biaya antara 139 hingga 175 juta rupiah per orang.
Dalam pengoperasiannya, biro travel tersebut memanfaatkan celah hukum dan menyalahgunakan jenis visa untuk kepentingan ibadah haji nonprosedural.
Dua orang pimpinan rombongan telah diamankan dan tengah diperiksa secara intensif yaitu IF yang mengatur pengurusan visa dan tiket serta NF yang bertugas mengumpulkan dana dan mencari calon jemaah.
Adapun para korban tertarik mengikuti program ilegal ini lantaran mempercayai rekam jejak pimpinan rombongan yang sebelumnya berhasil memberangkatkan jemaah haji non resmi pada tahun 2024.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, para calon jemaah berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan tidak memahami bahwa visa yang digunakan bukan untuk keperluan ibadah haji.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa modus ini bermula karena keterbatasan kuota haji reguler sehingga sebagian warga tergoda mengambil jalur cepat meski tidak legal. (ayu)