7 Pelaku Pembunuhan di Medan Berhasil Ditangkap
Medan, tvOnenews.com - Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan tujuh pelaku pembunuhan seorang pemuda saat tawuran di kawasan Tanjung Mulia Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.
Ada tujuh pelaku yang diamankan yakni KS, DN, JA, FA, FBA, RR, dan HN yang berhasil ditangkap anggota Polsek Medan Labuhan di sejumlah tempat di kediaman pelaku di kawasan Medan Deli, Kota Medan.
Tujuh pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan lima masih di bawah umur. Mereka tak berkutik saat diamankan petugas.
Pelaku membunuh korban bernama Fajar Marlaba pada Jumat tanggal 2 Mei 2025 pada dini hari.
Selain mengamankan tujuh korban, petugas menyita barang bukti berupa baju korban, handphone, sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghantam bagian belakang kepala korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Petugas juga masih mengejar tiga orang pelaku sebagai pimpinan aksi dan otak pelaku. (awy)