news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Selundupkan 106 KG Sabu, 3 Warga India Divonis Mati

Selasa, 29 April 2025 - 15:10 WIB
Reporter:

Karimun, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Karimun menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga warga India.

Ketiganya terlibat kasus penyelundupan lebih dari 100 kg sabu-sabu.

Tiga warga India yang menyelundupkan 106 kg sabu-sabu menghadapi hukuman mati.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Karimun Yona Mirosa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Karimun. Kita menuntut pidana mati terhadap ketiga warga negara asing.

Vonis maksimal tersebut membuat ketiga terdakwa akan menempuh upaya banding. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral