Ngaku TNI, Pria Asal Jakarta Culik dan Cabuli Siswi SMK Berulang Kali di Kos-kosan
Pemalang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MA warga Koja, Jakarta Utara ditangkap oleh Satreskrim Polres Pemalang karena diduga mencabuli dan membawa kabur seorang pelajar SMK di wilayah Pemalang.
Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai anggota TNI untuk mengelabui korban.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika korban berpamitan kepada ibunya dengan alasan ingin bermain ke rumah teman.
Namun hingga malam, korban pun tak kunjung pulang sehingga pihak keluarga melapor ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh hari yang lepas mengenal korban melalui media sosial.
Dalam perkenalannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan berjanji akan menikahi korban.
Dari bujuk rayunya, pelaku membawa korban kabur hingga ke Jakarta Utara.
Selama dalam perjalanan, pelaku diketahui telah beberapa kali mencabuli korban, baik di sebuah hotel di Pemalang, maupun di tempat indekos di Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 332 Ayat 1 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (ayu)