Ekonom Celios: Qris jadi Lambang Kemandirian Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Perang Dagang yang digulirkan presiden Amerika Serikat Donald Trump makin memanas.
Kali ini mereka mengkritik sistem pembayaran berbasis QR nasional atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dalam negosiasi tarif.
Mereka protes karena pemerintah Indonesia kurang melibatkan pelaku usaha Internasional dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.
Namun Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengembangkan sistem pembayaran lokal.
Sejumlah negara, baik maju maupun berkembang, telah membangun dan menggunakan sistem domestik yang tidak bergantung pada jaringan global seperti Visa atau Mastercard.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital, mengurangi biaya transaksi, hingga menyikapi risiko geopolitik seperti sanksi ekonomi.
Menurut data Bank Indonesia, transaksi QRIS melonjak 163,32% secara tahunan (yoy) pada februari 2025.
Selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025, rata-rata pertumbuhan volume transaksi per pengguna QRIS bahkan melesat 111% yoy, melampaui pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar 76%.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa pada triwulan I-2025, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 56,3 juta, dengan total 2,6 miliar transaksi dan nilai transaksi mencapai Rp 262,1 triliun. (awy)