Lika-liku Kasus Suap Korupsi Ekspor CPO
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus suap dalam vonis perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat menyeret empat hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini seakan kembali membuka tabir adanya mafia hukum dan peradilan di negeri ini.
Penanganan kasus suap dan gratifikasi hakim PN Jakarta Pusat terus bergulir.
Kejaksaan Agung telah menetapkan dela orang tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Empat di antaranya merupakan hakim. Ketiga hakim adalah yang menangani kasus perkara ekspor minyak sawit mentah atau CPO di PN Jakarta Pusat.
Pat gulipat kasus suap dalam vonis lepas korupsi crude palm oil atau CPO ini membuka kembali tabir mafia peradilan di Indonesia.
Kejaksaan Agung menyebut para mafia ini memiliki sistem yang terorganisir. Ada yang berperan dalam tim yuridis, tim social engineering, dan tim non yuridis. (awy)